ciamiszone.com :
CIAMIS,- Dengan adanya Kondisi
Darurat Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis mengharapkan
partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Hal itu
diungkapkan Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si, saat membuka seminar
tentang pemberdayaan masyarakat di daerah rentan yang digelar di Aula Kec.
Kawali, Jumat, (13/02/15).
Seminar dihadiri
oleh Sekmat Kawali, para tokoh Agama,
tokoh masyarakat, para kepala desa, unsur kepolisian setempat, anggota Karang
Taruna, dan para PIK-R di lingkup Kec. Kawali.
Menurut Dedy,
yang juga nara sumber seminar itu, masalah narkoba tidak akan bisa selesai
apabila hanya dilakukan oleh pemerintah, BNN ataupun penegakan hukum saja.
Masyarakat
mempunyai hak dan kewajiban dalam upaya P4GN sebagai bentuk peranserta dalam
menanggulangi masalah narkoba di lingkungan masyarakat, dengan harapan
masyarakat rentan penyalahgunaan narkoba memiliki sikap positif akan bahaya
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta menjadikan masyarakat imun
dari ancaman narkoba yang datang kapan saja, dimana saja.
“Penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba ada di tengah-tengah masyarakat dan yang menjadi
sasarannya juga masyarakat, oleh karena itu masyarakatlah yang seharusnya lebih
tahu dan lebih mampu menangani dan mengatasai masalah tersebut,” tegasnya.
Dijelaskannya, jumlah
pecandu narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang, 40 s/d 50 orang meninggal
setiap hari karena narkoba, Indonesia merupakan negara ketiga di dunia setelah
Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba. Wajar bila pemerintah
menetapkan kondisi Indonesia sebagai Darurat Narkoba.
Sementara Sekmat Kawali Drs. H.
Herianto menyambut baik dan mendukung penuh
terselenggaranya acara seminar dan berharap dapat terlaksana secara
berkesinambungan sehingga harapan akan masyarakat Kecamatan Kawali yang bersih
dari Narkoba dapat terwujud.
Seminar yang dipandu
oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Aris Nuryana, S.Sos. Kepala BNNK Ciamis, Drs.
Deddy Mudyana, M.Si., menyampaikan materi “Kebijakan
Nasional BNN dalam Upaya P4GN” dan
narasumber lainnya Kasi Pemberantasan, AKP Herdis Suhardiman, SH. MM.,
menyampaikan materi “Peranserta
Masyarakat dalam Upaya P4GN”.**
0 Comments