SETDA,- Bertepatan dengan lounching Dana Desa tahun 2021 yang secara simbolis diserahkan kepada enam perwakilan desa se-Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya mengingatkan setiap desa dalam pengelolaan keuangannya wajib menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online.
Hal tersebut diungkapkan Bupati bersamaan dengan diluncurkannya inovasi berupa aplikasi yang bernama Siskeudes yang ditujukan kepada 258 jajaran pemerintah desa, di Aula Setda Ciamis, Senin (15/02/2021).
Dalam acara yang diikuti secara virtual oleh 27 Camat dan 258 Kepala Desa dari kantor kecamatan masing-masing itu, Bupati menegaskan, kewajiban desa menggunakan aplikasi Siskeudes tersebut harus diikuti dengan kemampuan SDM-nya.
“Saya
resmikan aplikasi ini dan mewajibkan pengelolaan keuangan desa tahun 2021 untuk
menggunakan aplikasi Siskeudes online. Transformasi dalam pengelola
pertanggungjawaban keuangan desa harus diikuti dengan kemampuan SDM dalam
penggunaannya,” katanya.
Dijelaskan, aplikasi Siskeudes Online ini merupakan alat bantu pemerintah desa dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi.
“Saya
sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Siskeudes Online, dan saya
berharap semua pemerintah desa tahun 2021 ini menggunakan aplikasi Siskeudes Online agar kinerja lebih
efisien dan efektif,” tegasnya seraya menambahkan, aplikasi ini juga untuk
mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, tertib serta
disiplin anggaran.
Sementara Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Ika Darmaiswara menjelaskan, launching Siskeudes dan dana desa tahun 2021 merupakan rangkaian kegiatan dari Bimtek pengelolaan dana desa.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan agar aparatur desa bisa memahami secara utuh pengelolaan dana desa sesuai perundangan yang berlaku.
“Meskipun dilaksanakan secara virtual diharapkan SDM desa bisa memahami apa yang disampaikan narasumber terkait pengelolaan dana desa,” katanya.
Dijelaskan,
bimtek dilaksanakan selama dua hari (15-16 Februari 2021) dilakukan secara
tatap muka dan virtual di setiap kecamatan, dengan narasumber dari perwakilan
BPKP Jabar, perwakilan Kejari Ciamis, Kapolres Ciamis, BPKD Ciamis dan Plt
Kepala DPMD Ciamis. (cZ-01)**
0 Comments