SILIWANGI,- Ratusan santri Ciamis eks anggota PFI bereaksi atas jalannya persidangan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dianggap mendapatkan perlakukan tidak adil, Jumat (19/03/2021).
Sebelum “menduduki” Kantor Kejari, Jumat petang mereka sempat mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Ciamis di Jalan Jendral Sudirman Ciamis, namun mereka hanya melewati dan melakukan orasi di depan kantor PN. Selanjutnya mereka berkumpul di kawasan Mesjid Agung Ciamis untuk bergerak ke kantor Kejari di Jalan Siliwangi Ciamis.
Di Kantor Kejari Ciamis yang dijaga ketat aparat keamanan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP itu mereka tertahan di Jalan Sliwangi depan kantor Kejari, sehingga menutup arus lalulintas jalan tersebut.
Mewakili
ratusan santri, sejumlah ulama diterima langsug oleh Kepala Kejari Ciamis, Yuyun
Wahyudi didampingi Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dan Dandim 0613, Letkol
Czi Dadan Ramdani untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Sementara ratusan
santri duduk terbit di ruas jalan bersholawat dan menyimak orasi.
Mewakili santri, Ust. Wawan mengakui, pihaknya memberikan masukan kepada Kejari Ciamis untuk disampaikan kepada Kejati Jabar dan Kejagung terkait sikap dan perilaku para penegak hukum di Jakarta.
“Aksi ini merupakan reaksi atas perlakuan penegak hukum dalam persidangan tadi di Jakarta. Kami sudah bersilaturhami dengan Kajari Ciamis yang didampingi Wabup dan Dandim. Alhamdulillah Kajari Ciamis akan segera menyampaikan keinginan kami ke tingkatan lebih tinggi,” katanya.
Menurut
Ust. Wawan, pihaknya akan terus memantau perkembangannya, apakah betul
disampaikan atau tidak, jika tidak terbukti disampaikan dan penegak hukum
diatas masih memberikan perlakukan yang tidak adil kepada Imam Besar HRS, pihaknya
akan mendirikan tenda di PN dan di Kejari.
Sementara Kajari Ciamis mengakui, kedatangan para santri ke kantornya itu meminta keadilan terhadap HRS yang berstatus terdakwa agar diperlakukan sama sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tidak
ada hal lain, mereka hanya menyampaikan itu saja. Dan hal itu akan segara saya
sampaikan ke Kejati Jabar selanjutnya diteruskan ke Kejagung,” kata Kajari. (cZ-01)**
0 Comments